kasus narkoba
Oleh: ion khalis Content Team
Seperti yang kita tahu bahwa efek samaping dari Narkoba dapat menimbulkan masalah- masalah kesehatan yang sangat serius, dan bahkan dalam beberapa kasus bisa menyebabkan kematian.
Sehingga sangat penting bagi untuk mengetahui semua resiko di awal sebelum mencoba mengkonsumi Narkoba, guna ingin menyelesaikan atau menenangkan permasalhan tekanan jiwa yang terjadi dalam diri seseorang.
Kebanyakan program yang efektif dan efisien dalam pengobatan narkoba, khususnya pasien kecanduan adalah dengan pendekatan secara keagamaan, spiritual, konseling, serta dukungan dari pihak manapun.
Hal ini sangat penting bagi si pasien, karena akan membuat dia merasa harga diri dan martabatnya diakui, serta membantu si pasien untuk tetap fokus dalam menemukan jati dirinya dalam melawan ketagihan terhadap Narkoba.
Tahukan Anda, Indonesia dihadapi dengan masalah tingginya kasus narkoba, menurut pihak luar Indonesia tidak hanya sebagai jalur pengiriman heroin dan Narkoba lainnya, tapi juga sebagai salah satu tempat pemasaran Narkoba.
Konfederasi Asia Tenggara menentang dengan banyaknya perdagangan Narkoba yang terjadi di Negara Indonesia, contohnya di daerah Jakarta yaitu pabrik besar pembuatan extasi, sedangkan contoh lain di Negara Asia tenggara seperti Heroin dan methamphetamine (shabu shabu) berasal dari Birma / Thailand.
Pihak Konfederasi Asia Tenggara memberi masukan kepada pemerintah Indonesia agar menempatkan Pasukan Anti Narkoba dan anjing pelacak di dalam bandara dan Pelabuhan Laut, agar mengurangi peredaran Narkoba.
Dalam kasus lain, untuk masalah sindikat Narkoba ternyata tidak hanya beredar diluar saja, namun di dalam penjara pun ternyata ada, pernyataan ini disampaikan oleh kepala bagian narkotika dan obat terlarang.
Di penjara Bali herannya hampir setiap tahanan mengalami gejala kecanduan setiap ditransfernya bekas tahanan agen pemasok besar Narkoba.
Persepsi umum bahwa sistem penjara di Indonesia menjadi tidak konsisten terhadap peredaran Narkoba di dalam sel tahanan, hal ini disebabkan karena pemain uang oleh beberapa oknum penjaga di dalam sel tahanan.
Namun bila para oknum penjaga dipenjara tersebut tertangkap basah melakukan transaksi obat terlarang, maka akan ditangkap dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Presiden SBY mengatakan dengan tegas, bahwa ia tidak akan memberikan grasi kepada siapapun yang bersangkutan untuk pelaku transaksi dan pemakai Narkoba di Indonesia.
Beri rating untuk artikel di atas |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar